Organisasi Engineer di
Indonesia bernama Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Dr.
Rooseno Soeryohadikoesoemo
merupakan orang pertama yang mendirikan
PII pada tanggal 23 Mei 1952. PII (Persatuan
Insinyur Indonesia) memiliki jumlah anggota sekitar dua puluh ribu
insinyur.
PII
atau yang lebih dikenal Persatuan Insinyur Indonesia memiliki kode etik
tersendiri yang bernama “Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia”. Isi dari “Catur Karsa Sapta
Dharma Insinyur Indonesia”
yaitu :
Prinsip-prinsip Dasar
- Mengutamakan
keluhuran budi.
- Menggunakan
pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat
manusia.
- Bekerja
secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas
dan tanggung jawabnya.
- Meningkatkan
kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Tujuh Tuntutan Sikap
- Insinyur
Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan
kesejahteraan Masyarakat.
- Insinyur
Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
- Insinyur
Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
- Insinyur
Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan
dalam tanggung jawab tugasnya.
- Insinyur
Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan
masing-masing.
- Insinyur
Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan
martabat profesi.
- Insinyur
Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar