Minggu, 24 Juni 2012

Sejarah PII dan Kode Etik Insinyur Indonesia


Organisasi Engineer di Indonesia bernama Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Dr. Rooseno Soeryohadikoesoemo merupakan orang pertama yang  mendirikan PII pada tanggal 23 Mei 1952. PII (Persatuan Insinyur Indonesia) memiliki jumlah anggota sekitar dua puluh ribu insinyur.
PII atau yang lebih dikenal Persatuan Insinyur Indonesia memiliki kode etik tersendiri yang bernama “Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia”. Isi dari “Catur Karsa Sapta Dharma Insinyur Indonesia” yaitu :
Prinsip-prinsip Dasar
  1. Mengutamakan keluhuran budi.
  2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
  3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
  4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Tujuh Tuntutan Sikap
  1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
  2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
  3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
  4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
  5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
  6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
  7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar